.

Rabu, 27 November 2013

SUSUNAN PENGURUS BESAR PGRI MASA BAKTI 2013-2018



SUSUNAN DAN PERSONALIA PENGURUS BESAR PGRI
MASA BAKTI XXI TAHUN 2013 – 2018




A.
PENGURUS HARIAN      :

1.       Ketua Umum
:
Dr. Sulistiyo, M.Pd

2.       Ketua
:
Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd

3.       Ketua
:
Dr. H. Sugito, M. Si

4.       Ketua
:
H. Sahiri Hermawan, S.H. M.H.

5.       Ketua
:
Drs. H. Muh. Asmin, M. Pd

6.       Ketua
:
Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd

7.       Ketua
:
Prof. Dr. Sudarwan Danim

8.    Ketua
:
Dr. Didi Suprijadi, M.M. 

9.      Sekretaris Jenderal
:
M. Qudrat Nugraha, Ph. D

10.  Wakil Sekretris Jenderal
:
Dra. Dian Mahsunah, M. Pd

11.   Wakil Sekretris Jenderal
:
Dra. Hj. Farida Yusuf, M. Pd

12.   Wakil Sekretaris Jenderal
:
Dr. Supardi, M. Pd

13.  Wakil Sekretaris Jenderal
:
Dr. H. Hadi Tugur, M. Pd, M.M.

14.   Bendahara
:
Prof. Dr. Dede Rosyada

15.   Wakil Bendahara
:
Dr. Fathiaty Murtadho, M. Pd

MENGAJAR BIDANG TAK LINIER, GURU BERHAK TUNJANGAN SERTIFIKASI



Mengajar Bidang Tak Linier, Guru Berhak Tunjangan Sertifikasi


JAKARTA – Guru yang mengampu bidang studi namun tidak sesuai dengan sertifikasi profesi yang dimiliki hanya diberi toleransi dua tahun untuk tetap mendapatkan tunjangan. Namun demikian aturan beban kerja setidaknya tatap muka 24 jam sepekan harus tetap dipenuhi.

Kamis, 21 November 2013

Usul PB PGRI tentang Repisi PP no 74



Usul PB PGRI Tentang Revisi PP No.74 Thn 2008


Yang terhormat pengurus dan anggota PGRI seluruh Indonesia. Usul PB PGRI agar PP No. 74 tentang Guru direvisi memperoleh sambutan baik.
Sejumlah usulan PGRI sudah masuk dalam draf perubahan PP itu. Misalnya, berkaitan dengan beban mengajar 24 jam tatap muka agar berbagai kegiatan guru seperti wali kelas, membimbing kegiatan siswa, dll

diakui. Sementara itu, kita harus berjuang keras agar guru honor di sekolah negeri yang baik, bekerja sepenuh waktu, dan telah mengabdi dalam waktu lama diharapkan bisa mengikuti sertifikasi. Selain itu, guru yang diangkat sebagai pengawas sekolah dan penilik PNF, agar BUP-nya sama dengan guru, termasuk menerima hak-hak guru, seperti TPG, dan materi lainnya.

Jumat, 01 November 2013

SUMPAH GURU INDONESIA


SUMPAH GURU INDONESIA

Demi Allah

Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji :

1.Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;

2.Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;

RECENT POST

Blogger Widget Get This Widget