Forum Organisasi
Sesuai Anggaran Rumah Tangga PGRI Pasal 44, forum organisasi yang rutin dilaksanakan oleh pengurus PGRI di seluruh jenjang adalah:
Sesuai Anggaran Rumah Tangga PGRI Pasal 44, forum organisasi yang rutin dilaksanakan oleh pengurus PGRI di seluruh jenjang adalah:
- Kongres/Kongres Luar Biasa
- Konferensi Kerja Nasional
- Konferensi Provinsi / Konferensi Provinsi Luar Biasa
- Konferensi Kerja Provinsi
- Konferensi kabupaten,Konferensi kota/ Konferensi kabupaten,Konferensi kota Luar Biasa
- Konferensi Kerja Kabupaten / Konferensi Kerja Kota
- Konferensi cabang,Konferensi cabang khusus/ Konferensi cabang,Konferensi cabang khusus LB
- Konferensi kerja cabang/ Konferensi kerja cabangkhusus
- Rapat Anggota Ranting (Rapran)
- Rapat Pengurus dan Pertemuan Lain
0 komentar:
Posting Komentar